ulasan kuliah 11 maret 2009

Pada tanggal 31 januari 2008 Bapepam dan LK menerbitkan satu peraturan, yaitu Peraturan Bapepam dan Lembaga Keuangan Nomor PER-02/BL/2008 tentang pedoman perhitungan batas tingkat solvabilitas minimum bagi perusahaan asuranasi dan reasuransi.
Peraturan ini merupakan penyempurna atas keputusan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan nomor 3607/LK/2004 tanggal 19 Agustus 2004 tentang pedoman perhitungan batas tingkat siolvabilitas bagi perusahaan asuransi dan reasuransi.
Batas tingkat solvabilitas minimum (BTSM) adalah suatu jumlah minimum tingkat solvabilitas yang ditetapkan, yaitu sebesar jumlah dana yang dibutuhkan untuk menutup risiko kerugian yang mungkin timbul akibat dari deviasi dalam pengelolaan kekayaan dan kewajiban.

Tinggalkan komentar